Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara membuat SIM mobil dan jenis jenis SIM kendaraan lain nya

 

Cara Membuat Sim Mobil dan Jenis Sim kendaraan lain nya. Dalam bahasan kali ini, mimin akan membahas mengenai cara membuat SIM mobil yang diperlukan oleh kaum milenial untuk mendapatkan kemudahan ketika berjalan sebagai pengendara mobil. 

Selain itu, juga ada beberapa jenis SIM kendaraan lain nya yang bisa kamu buat sesuai kebutuhanmu nih:

Bagi kaum milenial yang masih muda dan tidak memiliki SIM mobil, sebaiknya di awali dulu belajar berkendara dengan naik sepeda motor. 

Apabila kamu sudah bisa mengendarai motor maka untuk mengndarai mobil juga akan lebih mudah. Namun ada juga beberapa orang yang bisa bawa mobil namun tidak bisa mengendarai motor.

Jika kamu ingin belajar mengemudi mobil ada baik nya juga di sertai dengan mengurus sim. Agar setelah anda bisa mengendarai mobil langsung memiliki surat izin secara resmi, bahwasanya kamu sudah boleh membawa mobil kemana saja sesuai keinginan. Tanpa harus takut lagi jika ada pemeriksaan atau razia di jalanan.

Ada beberapa tipe SIM yang bisa kamu buat sesuai kebutuhanmu berkendara nih, seperti jenis jenis kendara yang ada di indonesia.SIM A, B1, B2, C dan D.

  • SIM A untuk mobil pribadi
  • SIM B1 untuk mobil truk roda 4 (mobil trayek)
  • SIM B2 untuk kendaraan gandengan (mobil komersil)
  • SIM C untuk kendaraan roda 2
  • SIM D untuk pengendara disabilitas

Untuk membuat SIM mobil pertama kali, kamu harus mengikuti pelatihan.Pelatihan ini akan membantu kamu memahami tentang sim mobil.

Setelah kamu mengikuti pelatihan dan Kalau sudah kelar pelatihan disana, kamu bisa langsung menuju kantor Polisi (SAMSAT) terdekat untuk mengambil ujian teori dan praktik yang akan dilakukan sebelum membuat SIM mobil.

Cara Membuat SIM Mobil

Lalu bagaimana cara untuk membuat sim mobil ini, dan apa saja persyaratan yang harus di lengkapi.

  • Melengkapi dokumen dan syarat pembuatan SIM
  • Mendatangi kantor SAMSAT/POLISI Terdekat
  • Mengikuti Tes buta warna dan kesehatan
  • Mengikuti ujian tertulis
  • Mengikuti ujian simulator dan ujian praktik
  • Lalu menunggu pengumuman kelulusan Tes.

Syarat-syarat nya :

  • Usia 17 tahun keatas
  • Mempunyai identitas diri KTP
  • Sehat jasmani, di buktikan dengan surat keterangan dari dokter
  • Lulus tes psikologi

Kesimpulan

Hanya dengan memiliki SIM mobil, kamu bisa mengendarai sebuah mobil. Tapi untuk mengendarai mobil ini, tentunya harus memenuhi segala proses nya yang sangat ketat dan juga tidak mudah untuk diperoleh. 

Anda harus melalui beberapa proses yaitu pelatihan teori dan praktik di lapangan SAMSAT terdekat untuk mengambil ujian teori dan praktek sebelum membuat SIM mobil. 

Mas Arif
Mas Arif Hi, Aku mas arif suka menulis berbagai macam tutorial

Post a Comment for "Cara membuat SIM mobil dan jenis jenis SIM kendaraan lain nya"